Saya menelusuri beberapa informasi yang bermunculan di beberapa WAG. Menyerap, mengolahnya dengan seksama. Mata saya terpaku dan tertuju pada satu artikel dan akhirnya jari saya berselancar mencari informasi terkait hal tersebut.
Artikel tersebut ditulis di laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, 20 Februari 2012. Artikel lama namun tetap terjadi di lingkungan pendidikan sampai saat ini.
Fenomena Jam Kos di kelas. Jam Kos istilah untuk jam kosong.
Jam kosong disematkan apabila di dalam kelas tidak terjadi proses kegiatan belajar mengajar yang seharusnya dibimbing dan didampingi oleh guru. Singkatnya guru tidak hadir dalam kelas yang sesuai dengan jadwalnya.
Berbagai alasan terjadi dengan adanya Jam Kos. Mulai dari alasan resmi hingga alasan tidak resmi bahkan guru lupa jika ada kewajiban mengajar. Lupa merupakan hal yang manusiawi.
Fenomena jam kos ini perlu menjadi perhatian kita semua agar tidak menjadi bola salju yang dapat merugikan dunia pendidikan khususnya di Madrasah.
Mari semangat mendidik dan mencerdaskan anak bangsa demi kemajuan dan kejayaan ibu pertiwi.
Komentar
Posting Komentar