Informasi Umum

 

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.


Peserta diharapkan mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanaan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

MENGAPA HARUS MENGIKUTI PELATIHAN INI?

 

NAMA MODUL : ANALISA FAKTOR KONFLIK

 

  • Sasaran

Penyuluh agama, dosen, Karyawan Kementerian Agama

 

  • Tujuan

Meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.  

 

  • Latar Belakang

Kementerian Agama diberikan amanah oleh Undang-Undang No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan PP No.2 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.2 Tahun 2012 untuk melakukan serangkaian kerja pencegahan konflik sosial. Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kepegawaian agar lebih sensitif dan lebih peka terhadap kondisi sosial keagamaan masyarakat di tempat mereka berada. Salah satu rangkaian kerja tersebut adalah membangun sistem deteksi dini (Early Warning System). 

Penyusunan Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial Religiosity Index berangkat dari landasan pemikiran tersebut. Sesuai dengan arahan PP No.7 Tahun 2012, Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini konflik meliputi:

  1. penelitian dan pemetaan wilayah potensi Konflik dan/atau daerah Konflik;
  2. Penyampaian data dan informasi mengenai Konflik secara cepat dan akurat;
  3. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan;
  4. Peningkatan dan pemanfaatan modal sosial; dan
  5. Penguatan dan pemanfaatan fungsi intelijen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelatihan ini menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu kegiatan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini pada poin C yaitu Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. 

 

  • Kompetensi Teknis Pelatihan 

Pelatihan akan melalui 6 seksi pelatihan SistemDeteksi Dini Religiosity Index. Pelatihan tersebut terdiri dari video pemaparan materi, ujian di setiap seksi pelatihan, modul dan materi presentasi untuk bahan bacaan.

 

  • Kurikulum/Struktur Program Deteksi Dini

Pada Modul 1 – Analisa Faktor Konflik, para peserta pelatihan akan mempelajari materi tentang landasan hukum Sistem Deteksi Dini yang diamanahkan kepada Kementerian Agama, dan materi pemahaman dasar tentang konflik sosial. Berikut di bawah ini struktur kurikulum Modul 1:

  1. Kementerian Agama dan Konflik
  2. Definisi Konflik
  3. Asumsi Dasar Konflik
  4. Sumber Konflik
  5. Wujud Konflik
  6. Kategori Konflik  

----

Informasi Umum

 

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka. Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari. 


Peserta wajib mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

Pada pelatihan ini peserta akan mempelajari :

A. Literasi dalam Kurikulum Merdeka

1. Penguatan Literasi dalam Kurikulum Merdeka

2. Kompetensi Literasi Guru SD dalam Perdirjen GTK No. 0340/2022

3. Ragam Kegiatan Membaca 

B. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding

1. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Penguasaan Huruf

2. Bahan Bacaan untuk Kelompok Penguasaan Huruf

3. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Suku Kata

4. Bahan Bacaan untuk Kelompok Suku Kata

5. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Kata

6. Bahan Bacaan untuk Kelompok Kata

7. Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Dekoding - Kelompok Membaca Lancar

8. Bahan Bacaan untuk Kelompok Membaca Lancar

C. Keterampilan Membaca Pemahaman

1. Cara Mengenali Kemampuan Peserta Didik Memahami Bacaan

2. Keterampilan Menyimak

3. Pemahaman Literal dan Inferensial

D. Pembelajaran Terdiferensiasi dalam Memahami Bacaan

1. Membaca Bersama dengan Fokus Pemahaman

2. Mengurutkan Peristiwa dengan Gambar Berseri

3. Mengisi Peta Cerita untuk Menanggapi Bacaan

 

Kompetensi yang diharapkan setelah mengikuti pelatihan : 

- Pemahaman literasi dalam Kurikulum Merdeka
- Penerapan ragam kegiatan membaca untuk meningkatkan pemahaman
- Penerapan kegiatan berdiferensiasi untuk meningkatkan kemampuan membaca


----

Selamat datang di Pelatihan Mandiri Bersertifikat Kementerian Agama.

 

Pelatihan di Pintar berbasis MOOC (Massive Open Online Course) dilakukan secara Asynchronous dan full online, sehingga tidak ada jadwal Zoom ataupun tatap muka.


Peserta dapat mendaftar dan melakukan pelatihan sampai selesai secara mandiri. Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun sesuai dengan kebutuhan peserta selama masih dalam periode pelaksanaan pelatihan.

 

Anti Perundungan (Anti- Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid

 

Sasaran

Sasaran dari pelatihan ini adalah tenga pendidik dan kependidikan, wali dari peserta didik, dan masyarakat umum yang memerlukan dan berkeinginan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mencegah serta menanggapi perundungan dan kekerasan pada peserta didik

 

⁠Tujuan

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan pemahaman peserta terhadap fenomena perundungan dan kekerasan, sambil memberikan strategi yang efektif dalam mencegah, mendeteksi, dan menanggapi situasi tersebut di konteks pendidikan.                 

 

⁠Latar Belakang

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di kalangan peserta didik. Hal ini mendasari kebutuhan akan pendidikan yang lebih mendalam bagi para profesional pendidikan.  

 

 

Setelah mendaftar, silakan gabung ke grup diskusi Pelatihan dengan cara klik link berikut :

Link Grup : https://t.me/+vDPD_oE3nGo1NTZl

Persyaratan

  1. PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag 
  2. Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
  3. Syarat Jenis Kelamin : Semua
  4. Syarat Pendidikan Umum : Semua
0.0

0 Reviews

Excellent
0%
Very Good
0%
Average
0%
Poor
0%
Terrible
0%

Tidak ada review!

Modul Pelatihan

Informasi Umum

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENJADIKAN MENULIS SEBAGAI PASSION

Ide Menulis Bagi Guru (9)

Komitmen Menulis di Blog (8)